Liputan6.com, Jakarta Di era saat ini, kolaborasi menjadi kunci penting untuk mewujudkan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan. Peran aktif pihak swasta dalam menangani permasalahan sampah diyakini bisa membantu program pemerintah dalam mengurangsi sampah nasional. Melihat keseriusan Le Minerale dalam pengolahan sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat topi dan memberikan apresasi produsen air mineral ini.
Direktur Pengurangan Sampah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berhaya dan Beracun, Vinda Damayanti Ansjar mengatakan keberadaan fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo Utama, mitra strategis Le Minerale dalam penarikan dan pengolahan sampah kemasan plastik air mineral sekali pakai sangat penting dalam mendukung program pemerintah.
“Fasilitas pengolahan sampah plastik produk Le Minerale ini efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir dan ini tentunya sejalan dengan misi utama pemerintah,” kata Vinda Damayanti saat verifikasi lapangan tim Kementerian Lingkungan Hidup ke fasilitas pengolahan limbah plastik PT Polindo Utama pada Selasa, (11/7 )lalu.
Menurut Vinda, saat ini terdapat sekitar 20.000 bank sampah. Namun, banyak yang tidak aktif dan praktis mati suri karena tidak mampu berjejaring dengan pihak offtaker (pembeli).
“Kami berharap, Le Minerale dan PT Polindo Utama, sebagai offtaker, bisa berjejaring dengan lebih banyak kolektor bank sampah sehingga ekonomi sirkular dapat terwujud di Indonesia dan kebutuhan plastik dalam negeri terpenuhi,” katanya.
Kemitraan stategis Le Minerale dan PT Polindo Utama merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen.
Seperti diketahui, Peta Jalan tersebut mengharuskan kalangan produsen mengurangi volume sampah di lingkungan sebesar 30 persen per 2030. Berkaitan dengan itu, pemerintah mendesak kalangan produsen, termasuk industri Air Minum Dalam Kemasan, beralih dari kemasan plastik ukuran mini ke kemasan produk yang lebih besar (minimal 1 liter) per 2029 untuk mempermudah pengelolaan dan mengurangi volume sampah plastik. Produk plastik yang pelan-pelan harus dihentikan produksinya antara lain kemasan sachet kecil, sedotan plastik di restoran, café dan hotel.
Leave a Reply