Tag: Alun

KPK Buka Penyelidikan Istri Rafael Alun Terkait Gratifikasi dan TPPU

Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya mulai membuka penyelidikan terhadap istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek yang diduga turut bersama-sama menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

“Setiap informasi harus kita tindaklanjuti dan dalami. Pertama, tentu kita lakukan penyelidikan untuk menemukan apakah itu telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana korupsi. Kalau betul maka kita lakukan penyidikan,” ujar Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Menurutnya, dalam proses penyelidikan itu pihaknya akan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti-bukti sehingga bisa membuat terang suatu perkara.

“Apakah betul seseorang itu bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Nanti kita akan pelajari perkara maupun pasal-pasalnya yang dilanggar,” ujarnya.

Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan tim jaksa akan membuktikan surat dakwaan terlebih dahulu di persidangan. Apabila nanti dikabulkan oleh majelis hakim, KPK akan menindaklanjutinya.

“Jaksa KPK akan buktikan dakwaannya di persidangan. Saksi-saksi akan dihadirkan, termasuk alat bukti lain,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (30/8).

“Jadi, ikuti dulu persidangannya. Pasti KPK kembangkan lebih lanjut perkara tersebut,” sambungnya.

Rafael bersama-sama dengan Ernie didakwa tim jaksa KPK menerima gratifikasi dianggap suap sebesar Rp16,6 miliar terkait perpajakan.

Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME), PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar (anak perusahaan Wilmar Group) dan PT Krisna Bali International Cargo.

Ernie merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.

Selain itu, Rafael bersama Ernie juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam periode 2003-2010 sebesar Rp5.101.503.466 dan penerimaan lain sejumlah Rp31.727.322.416 serta periode 2011-2023 sebesar Rp11.543.302.671 dan penerimaan lain berupa Sin$2.098.365 dan US$937.900 serta sejumlah Rp14.557.334.857.

Rafael menempatkan harta kekayaan yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan. Ia juga membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, hingga perhiasan.

(psr/fra)


[Gambas:Video CNN]


3 Fakta Ibu Mario Dandy Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU Sang Suami Rafael Alun

Liputan6.com, Jakarta – Ibunda Mario Dandy Satriyo, Ernie Meike Torondek dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 4 Juli 2023.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Ernie dipanggil untuk bersaksi terhadap suaminya Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Hari ini (4 Juli 2023) diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan TPPU terkait Tersangka RAT,” kata Ali kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

Usai memenuhi panggilan KPK, Ernie Meike Torondek yang didampingi tim pengacaranya hanya tertunduk dan menjauhi sorot kamera. Menggunakan sebuah buku dan menggunakan masker hitam, perempuan yang hadir dengan mengenakan setelan pakaian putih ini berusaha menjauhi awak media.

Dia menutup mulut rapat-rapat dari gedung KPK hingga jalan raya. Ernie tak mau menjawab terkait hal-hal apa saja yang ditanyakan penyidik.

Ali menjelaskan, Ernie memenuhi panggilan KPK guna pendalaman aset-aset serta barang mewah dinilai tak wajar dimiliki sang suami yang juga ayah Mario Dandy, Rafael Alun.

“Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar,” papar Ali.

Selain itu, tim penyidik juga menelusuri investasi yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo ke beberapa perusahaan. Materi itu didalami tim penyidik saat memeriksa empat saksi wiraswasta, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar.

“Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi RAT ke beberapa perusahaan,” beber Ali.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan di DJP Kemenkeu. KPK juga menjerat Rafael Alun dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terkait graitifikasi, Rafael diduga menerima USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar melalui perusahaan konsultan pajak miliknya.

Berikut sederet fakta terkait Ibunda Mario Dandy Satriyo, Ernie Meike Torondek dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihimpun Liputan6.com:

 

Ayah Mario Dandy diduga melakukan tindak pidana berupa penerimaan gratifikasi sejak 2011. Terkait harta tak wajar yang dimiliki Rafael Alun, KPK mulai mengambil langkah tegas dan akan segera dibawa ke meja hijau.