Tag: Ditahan

Klasemen Liga 1 2023/2024 Usai Persija Ditahan Bali United

Jakarta, CNN Indonesia

Persaingan ketat terjadi di papan tengah klasemen Liga 1 2023/2024 setelah Persija Jakarta ditahan Bali United 1-1 di Stadion Patriot, Bekasi, Minggu (24/9).

Tuan rumah Persija tertinggal lebih dulu setelah Bali United unggul pada menit ke-12 melalui gol Rahmat Arjuna.

Macan Kemayoran harus berjuang keras mencetak gol penyeimbang. Andritany Ardhiyasa dan kawan-kawan baru bisa menyamakan kedudukan di babak kedua, tepatnya pada menit ke-74 berkat gol Ondrej Kudela.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gagal membawa pulang tiga angka dalam laga kandang jadi kerugian tersendiri bagi Persija. Meski demikian tambahan satu angka tersebut cukup membawa tim asuhan Thomas Doll ini naik peringkat.

Saat ini Persija mengisi posisi kedelapan klasemen Liga 1 dengan mengoleksi 18 poin. Persija naik tiga peringkat dari pekan sebelumnya.

Sebaliknya Bali United yang mendapatkan satu poin dari laga tandang harus turun dua peringkat ke posisi ke-12.

Naik peringkat juga dialami PSS Sleman yang menahan pemuncak klasemen sementara Liga 1 2023/2024, Madura United, 1-1 di Stadion Maguwoharjo.

PSS merangsek ke peringkat ke-10, atau naik tiga peringkat. Kegagalan Madura United menang atas PSS membuat mereka gagal menjauh dari kejaran Borneo FC.

Borneo FC bisa makin mendekat apabila menang atas PSM Makassar di Stadion Segiri, Senin (25/9).

Klasemen Liga 1 2023/2024:

1. Madura Utd 27
2. Borneo FC 22
3. Rans 22
4. PSIS 21
5. Persib 21
6. Persebaya 21
7. Barito 20
8. Persija 18
9. PSM 18
10. PSS 18
11. Persis 18
12. Bali Utd 18
13. Dewa Utd 17
14. Persik 15
15. Persita 14
16. Arema FC 10
17. Persikabo 9
18. Bhayangkara FC 6

[Gambas:Video CNN]

(sry)



Sebelum Ditahan, KPK Ingin Usut Tuntas Aset Eks Kepala Cukai Makassar Andhi Pramono

Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera menahan mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Namun demikian, lembaga antirasuah mengaku masih memerlukan waktu mengusut aset Andhi yang dihasilkan dari tindak pidana sebelum menahannya.

“Terkait dengan Pak Andhi Pramono, kapan penahanannya? AP (Andhi Pramono) ini dalam waktu dekat,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).

Asep menyebut penahanan Andhi tidak secepat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo lantaran pihaknya sudah mengendus adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak menangani kasus ini.

Asep mengatakan pihaknya ingin benar-benar mendapatkan seluruh aset hasil tindak pidana Andhi demi memulihkan kerugian keuangan negara.

“Kita ingin benar-benar asetnya tersebut itu bisa kita cari, kita peroleh, kita dapatkan,” kata Asep.

Asep menyebut pencarian barang hasil tindak pidana yang disembunyikan maupun disamarkan Andhi memakan waktu. Begitu juga dengan penahanan terhadap seseorang, lembaga antirasuah dibatasi oleh waktu.

“InsyaAllah untuk saudara AP ini tidak akan terlalu lama,” kata Asep.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono.

“Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti, saat ini tim penyidik KPK telah kembali menetapkan pejabat dimaksud sebagai tersangka TPPU,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 12 Juni 2023.

KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.