Tag: HAM

Indonesia Dorong Penguatan Bidang Keamanan, HAM, dan Maritim di Kawasan ASEAN

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengelaborasi lebih jauh dan menyampaikan tiga hal utama yang selayaknya menjadi fokus APSC, yaitu:

Pertama, penanganan tantangan keamanan non-tradisional.

Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.700 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan online. Laporan Interpol juga menyatakan bahwa total kerugian dari kejahatan siber meningkat 15% tiap tahunnya hingga 2025.

“ASEAN harus mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda,” ujar Menlu Retno.

Kedua, mendorong kemajuan HAM di kawasan.

ASEAN harus terus mengikuti perkembangan tantangan yang ada agar dapat melindungi HAM dengan lebih baik, termasuk melalui dialog inklusif.

“Inilah alasan Indonesia mengupayakan ASEAN Leaders’ Declaration on ASEAN Human Rights Dialogue,” ucap Menlu Retno. Indonesia juga akan menjadi tuan rumah 5th ASEAN Human Rights Dialogue pada tahun ini.

Ketiga, peningkatan kerja sama maritim.

Indo-Pasifik memiliki potensi yang strategis, namun kepentingan negara-negara besar dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Ke depannya, ASEAN harus lebih konsisten menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai inti upaya pembentukan arsitektur regional. Mekanisme ini diharap dapat mengubah paradigma persaingan menjadi paradigma kolaborasi.

Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APSC Blueprint 2016-2025 yang telah mencapai 99%. Mereka juga menekankan pentingnya penandatanganan Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara nuklir, penanggulangan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya, serta penghormatan HAM.

 

(*)

Isu HAM Him Hum Hem Hom Muncul 5 Tahunan

Jakarta, CNN Indonesia

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku tak khawatir dengan apa yang dia sebut sebagai black campaign terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang acap kali diserukan untuk menyudutkan Prabowo Subianto.

Muzani menyebut hal isu HAM tak lebih dari isu yang muncul tiap perhelatan pilpres.

“Ya itu, kan, ham him hum hem hom muncul 5 tahunan. Jadi, kita sudah tahu kapan isu itu akan muncul. Itu adalah isu lama yang selalu direproduksi menjelang pilpres, makanya itu kami tidak perlu mikirin,” ujar Muzani di Lapangan Blok S, Jakarta Selatan, Minggu (23/7).

Muzani menegaskan pihaknya akan tetap berusaha memenangkan Prabowo dan Gerindra dalam Pemilu 2024 untuk kebaikan bangsa dan negara meski isu HAM terus menerpa mantan komandan korps baret merah itu.

“Kita tidak melihat ke belakang dan seluruh kader Gerindra bersemangat bersatu untuk itu,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengamini isu pelanggaran HAM 1998 selalu muncul dan dikaitkan dengannya setiap gelaran Pilpres.

Menurutnya, hal itu sah-sah saja. Di negara demokrasi, kata dia, masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih pemimpin.

“Selalu dibilang ini lah, itu lah, mau kudeta, ya kan? Dan sebagainya, penculik, pembunuh, jadi gimana ya? Saya mau apakan?” kata Prabowo dalam tayangan Mata Najwa, Kamis (29/6).

“Bahwa ini kan demokrasi, kalau rakyat percaya semua tudingan-tudingan itu, ya rakyat enggak usah pilih saya, selesai, kan?” ucapnya menambahkan.

Ia menjelaskan isu pelanggaran HAM sudah dikaitkan dengan dirinya sejak 2004. Saat itu, Prabowo mengikuti konvensi Partai Golkar. Prabowo menyebut isu pelanggaran HAM terus dikaitkan dengannya hingga maju sebagai cawapres dan capres.

“Memang tiap kali saya ikut, apalagi kalau angka polling saya agak bagus, ya mulai keluar HAM dan sebagainya. Saya kira dalam kehidupan politik di mana-mana itu biasa. Apalagi dalam demokrasi liberal, lawan itu harus kita turunkan popularitasnya,” katanya.

Prabowo menganggap isu pelanggaran HAM yang dikaitkan dengan dirinya itu sebagai risiko lantaran pernah menjadi prajurit TNI. Meski demikian, ia menyatakan saat menjadi prajurit telah melaksanakan tugas yang diberikan sebaik-baiknya dan sesuai dengan sumpah.

“Itu risiko seorang prajurit, ya kan? Itu risiko saya, banyak rekan saya, anak buah saya hilang tangan, malah gugur, ya itu risiko saya, saya harus hadapi,” katanya.

Sosok Prabowo selama ini memang diduga terkait dengan kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis prodemokrasi jelang kejatuhan Orde Baru. 

Kasus penculikan ini berdasarkan putusa Pengadilan Militer Jakarta pada 1998 dilakukan oleh Tim Mawar yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Sebanyak 22 aktivis diculik. Sembilan orang kembali dalam keadaan hidup, yakni Andi Arief, Nezar Patria, Pius Listrilanang, Desmond J. Mahesa, Haryanto Taslam, Rahardjo Waluyo Jati, Mugiyanto, Faisol Riza, dan Aan Rusdianto.

Sedangkan 13 aktivis lainnya hilang, yakni Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Suyat, Yani Afri, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Sony, Noval Alkatiri, Ismail, Ucok Siahaan, Yadin Muhidin, Hendra Hambali, dan Abdun Nasser, tidak diketahui keberadaan mereka hingga saat ini.

Bambang, dalam persidangan militer  menyampaikan bahwa penculikan dilakukan atas dasar hati nurani. Ia mengaku tergerak melakukannya demi mengamankan kepentingan nasional. Menurutnya, tindakan para aktivis akan mengganggu stabilitas nasional.

Namun, kala itu, Dewan Kehormatan Perwira (DKP) dibentuk di bawah kepemimpinan Jenderal Wiranto sebagai Panglima ABRI dan memeriksa Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto dan Mayjen Muchdi P.R serta Komandan Grup IV Kopassus Kolonel Chairawan.

Usai melakukan serangkaian pemeriksaan, DKP menemukan fakta bahwa penculikan itu dilakukan atas perintah dan sepengetahuan para pimpinan Kopassus saat itu. DKP yang diketuai Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo pun memberikan Prabowo sanksi administratif berupa pemberhentian dari dinas kemiliteran.

Pada April 1999, 11 anggota Tim Mawar diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi II. Kolonel CHK Susanti yang mengetuai Mahkamah Militer Tinggi II kala itu, memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.

(wis)


[Gambas:Video CNN]



Bertolak ke Aceh, Jokowi Kick Off Penyelesaian Kasus HAM Berat

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Provinsi Aceh untuk melakukan kunjungan kerja pada Selasa, 27 Juni 2023. Melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jokowi bersama rombongan terbatas lepas landas menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 06.40 WIB. 

Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Jokowi akan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie. 

Jokowi diagendakan meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie. 

Pada siang hari, Jokowi dijadwalkan kembali menuju Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, untuk selanjutnya lepas landas kembali ke Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju ke Provinsi Aceh yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Diberitakan sebelumnya, Kick off dilakukan berdasarkan hasil penyelesaian pelanggaran HAM berat dari rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM).

“Pemulihan hak para korban itu dimulai atau kick off oleh Presiden pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 akan dilangsungkan di Rumah Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat 23 Juni 2023.

“Presiden akan menandatangani prasasti dan akan menyapa para korban dan keluarga korban, baik langsung maupun virtual untuk korban yang di luar negeri dan di berbagai daerah,” sambung Mahfud.