Sebelumnya, Presiden Jokowi menghormati proses hukum yang ada terkait kasus dugaan korupsi proyek menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate
“Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, JumatĀ 19 Mei 2023.
Saat ditanya soal adanya intervensi politik terkait kasus Johnny G.Plate, Jokowi hanya menjawab dirinya meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan bekerja secara terbuka dan profesional.
“Yang jelas kejaksaan agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” jelasnya.
“Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional,” sambungnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.
Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.