Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu caranya melalui Asesmen Nasional (AN).
“Asesmen Nasional (AN) sedang berlangsung. Sekarang yang Sekolah Menengah Pertama (SMP),” kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo dalam acara diskusi di Hotel Mercure Jakarta Sabtu (16/9/2023).
Pria yang akrab disapa Nino menyampaikan, Asesmen Nasional (AN) sebagai penganti dari Ujian Nasional (UN).
Di mana UN pada prinsipnya adalah mengukur pemahaman atas konten kurikulum. UN SMA itu mengukur pemahaman materi kelas 7,8 dan 9. Sedangkan UN SMA mengukur pemahaman materi kurikulum kelas 10,11,12.
Sementara itu, jika ingin ekosistem bergerak ke arah karakter dan kompetensi maka yang harus diukur adalah keberhasilan berdasarkan tumbuh kembang karakter dan kompetensi bukan berdasarkan pengetahuan hafalan yang diukur di Ujian Nasional.
“Asesmen Nasional (AN) mengukur kemampuan berfikir, kemampuan bernalar dan tidak bisa langsung dikaitkan dengan satu mata pelajaran jadi bukan kontennya yang ingin kita ukur, bukan pengetahuan atas topik topik tertentu,” ujar dia.
“Tapi ketika suatu seseorang dihadapkan pada sebuah bacaan pada sebuah poster, posting media sosial, dia bisa tidak menyerap intisari memahami, menjermahkan, menafsirkan yang tepat dan kemudian mengevaluasi. Ini kira kira bener tidak ya. Ada kontradiksi tidak, kira-kira masuk akal gak,” sambung dia.
Itulah sebabnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan Asesmen Nasional (AN) untuk mengukur keberhasilan sekolah dalam menumbuh kembangkan karakter dan kompetensi murid terutama literasi membaca dan literasi matematika atau kalkulus.
“Pesan yang ingin kita merubah paradigma sekolah tujuannya bukan untuk menyampaikan materi dalam kurikulum. Itu harus kita tinggalkan kita harus bergerak di mana sekolah menumbuh kembangkan karakter dan kompetensi. Yang paling penting fondasi literasi membaca dan literasi matematika atau kalkulus,” ujar dia.
Mendikbud keluarkan aturan baru soal PPDB sistem zonasi. Perubahan aturan dilakukan setelah mendapat arahan dari Presiden Jokowi.