Tag: KPU

KPU Akan Cetak 1,2 Miliar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mencetak 1,2 miliar surat suara untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan setiap pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara, mulai dari surat suara calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Namun, bagi pemilih di DKI Jakarta hanya akan menerima empat jenis surat suara karena tidak memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Total kebutuhannya 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebaran ya. Karena setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara,” ujar Yulianto dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9).

Yulianto mengatakan KPU turut menyediakan perlengkapan pemilu lain seperti kotak suara, bilik suara, formulir, dan tinta.

Menurutnya, kebutuhan logistik Pemilu 2024 tahap satu meliputi 4.164.552 kotak suara, 3.280.644 bilik suara, 24.364.423 segel plastik, 1.640.322 botol tinta, dan 93.850.362 keping segel.

Ia menyebut logistik pemilu 2024 tahap satu sudah ditandatangani kontrak dengan penyedia jasa.

Sementara, kata Yulianto, perlengkapan kebutuhan logistik Pemilu 2024 tahap kedua masih perlu menunggu penetapan daftar calon tetap (DCT). Diketahui, DCT akan ditetapkan pada 13 November 2023.

“Nanti masuk pemenuhan kebutuhan logistik tahap dua yang harus menunggu proses penetapan DCT karena di dalamnya memuat nama-nama daftar calon, baik itu caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota maupun capres-cawapres,” ujarnya.

Yulianto mengatakan kebutuhan logistik Pemilu 2024 tahap dua adalah 1.208.921.320 surat suara, 61.161.473 sampul, 8.137.230 set formulir, 1.640.322 lembar alat bantu tuna netra, dan 820.161 lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.

Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi Pemilu 2024 yang terdiri atas Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Selang beberapa bulan, KPU bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pemilu serentak ini bakal menjadi yang pertama kali dalam sejarah Indonesia. Pemilu ini menyedot anggaran hingga Rp76 triliun.

(pop/fra)


[Gambas:Video CNN]


KPU Tetapkan Ada 823.220 TPS Pemilu 2024

Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 sebanyak 823.220 TPS.

Keputusan itu diambil KPU melalui Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (2/7).

“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditetapkan KPU untuk memfasilitasi para pemilih baik di dalam dan luar negeri sebanyak 823.220,” kata Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos saat membacakan hasil keputusan DPT Pemilu 2024.

Betty mengatakan jumlah TPS itu tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Ia pun merinci sebanyak 820.161 TPS untuk pemilihan dalam negeri.

“Jumlah TPS di dalam negeri sebanyak 820.161,” kata Betty.

Sementara itu, untuk pemilihan luar negeri sebanyak 3.059 TPSLN yang tersebar di 128 negara perwakilan.

KPU juga menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Ia mengatakan DPT itu berdasarkan total rekapitulasi nasional pemilih dalam dan luar negeri. Yakni yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan.

Betty juga merinci terdapat 203.056.748 pemilih yang berada di dalam negeri. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 101.467.243 dan perempuan sebanyak 101.589.505.

Sementara itu, sebanyak 1.750.474 pemilih berada di luar negeri yang tersebar di 128 negara perwakilan.

Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang secara serentak. Pada hari itu, masyarakat diberikan lima surat suara sekaligus di tempat pemungutan suara (TPS).

Lima surat suara itu di antaranya surat suara calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPRD provinsi, calon anggota DPRD kabupaten/kota serta calon anggota DPD.

KPU telah menetapkan partai politik peserta pemilu, sementara penetapan pasangan capres-cawapres baru dilakukan 25 November 2023.

(rzr/wis)


[Gambas:Video CNN]



KPU Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkordinasi menelusur dana gelap yang mengalir untuk Pemilu 2024. Hal itu dilakukan untuk mengusut ada tidaknya black money atau uang dari unsur kejahatan yang dipakai untuk kepentingan Pemilu, salah satunya untuk berkampanye.

“Saya kira kita mengikuti semua kekhawatiran black money atau uang dari kejahatan, apakah itu tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau narkoba, selama ini KPU dan PPATK sebagai lembaga yang memiliki wewenang menelusur aliran transaksi keuangan itu sudah bekerja sama dan selama ini kalau ada aliran mencurigakan disampaikan ke KPU,” kata Hasyim dalam keterangan diterima, Selasa (30/5/2023).

Hasyim meyakini, dengan adanya laporan dari PPATK maka KPU dapat mengetahui dari mana sumber dana terkait dan bila terindikasi pidana maka hal itu akan disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian, KPK, atau Kejaksaan.

“Karena KPU bukan penegak hukum maka kemudian akan disampaikan melalui APH, termasuk dana dengan besarannya melampaui batas (akan dicurigai). Sebab, sumbangan dana sesuai Undang-Undang Pemilu ada batasnya yang bersumber dari perseorangan, korporat dan kelompok masyarakat,” jelas Hasyim.

Namun demikian, Hasyim mewanti dugaan aliran black money untuk Pemilu harus memiliki pembuktian secara inkrah melaui pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Artinya, black money tidak bisa sekedar asumsi.

“Black money harus sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap apakah sumber uang itu sah atau tidak, misal dianggap TPPU kita harus berdasarkan pengadilan atau misal sumbernya dari narkoba ya harus ada putusan pengadilan bahwa benar uang itu hasil perdagangan narkoba,” dia menandasi.