Tag: Paloh

Surya Paloh Sindir Revolusi Mental: Sayang Seribu Sayang, Belum Jadi Kenyataan

 

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyampaikan bahwa revolusi mental yang dicanangkan Joko Widodo ketika maju di Pilpres 2014 identik dengan misi perubahan yang kini dibawa oleh Bakal Capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan di Pemilu 2024.

“Nah ini yang perlu saya ingatkan kepada saudara bahwasanya pikiran, gerakan perubahan, yang juga sejalan dengan apa yang pernah dikonstatir oleh Presiden Jokowi untuk melaksanakan revolusi mental adalah sebenarnya identik dengan misi gerakan perubahan kita, senafas, sebangun, sejalan,” ujarnya dalam pidato politik Apel Siaga Perubahan NasDem di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (16/7/2023).

Surya menyebut, itu juga alasan kenapa NasDem memberikan dukungan kepada Jokowi sebagai calon presiden ketika 2014. Surya mengatakan, NasDem totalitas mendukung Jokowi karena memiliki konsep, gagasan, dan pemikiran yang sama tentang kemajuan bangsa dan negara

“Dan itulah kenapa ketika pada tahun 2014 pemilu dengan seluruh kekuatan dan harapan energi yang kita miliki kita dukung yang namanya Presiden Jokowi kala itu sebagai calon presiden untuk menjadi presiden di negeri ini saudara-saudaraku,” tegasnya.

Namun, Surya menyayangkan bahwa gagasan revolusi mental Jokowi saat ini belum menjadi kenyataan pada hari ini.

“Tapi sayang seribu kali sayang, sayang seribu kali sayang, harapan belum menjadi kenyataan, apa yang harus berani yang kita nyatakan, menjelang 78 tahun kemerdekaan Bangsa yang kita miliki,” tegas Surya.

Menurutnya, hari ini belum bisa dikatakan bahwa Indonesia menjadi negara super power dan lebih hebat dari negara-negara lain. Karena belum mencapai harapan yang diinginkan oleh pendiri bangsa.

“Apa yang menyebabkan ini? Kenapa kita belum mampu mencapai tingkatan dan harapan seperti apa yang diharapkan oleh pendiri bangsa ini bukan karena kita negara yang kurang luas, bukan.Kkarena negara kita kurang kaya, bukan. Karena jumlah penduduk kita kurang besar, bukan. Karena kontur tanah kurang subur. Bukan. Semuanya kita miliki, tapi satu hal, satu hal yang menjadi masalah besar bagi kita sebagai satu bangsa,” tegas Surya Paloh.

Paloh Respons Kader NasDem Masuk Bui: Jangan Cari-cari Kesalahan

Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyinggung perilaku berpolitik tanpa pikiran licik, sembari menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan.

Penyataan itu disampaikan Paloh merespons kader partainya yang kini terbelit kasus, salah satunya menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pesan itu disampaikan Paloh di hadapan ratusan kader NasDem pada rangkaian kegiatan pembekalan dan bimbingan teknis bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem se- Sulawesi, Kamis (22/6).

Meski ada kader Partai NasDem yang dijebloskan ke penjara, kata dia, Partai NasDem tetap berpikiran positif dan tidak mengedepankan pikiran licik.

“Kita tidak mengedepankan pikiran yang licik dalam berpolitik, kita menghormati penegakan hukum di negeri ini. Penghormatan kita dalam upaya-upaya pada penegakan hukum jangan diragukan lagi pada NasDem,” kata Surya Paloh.

Namun, Surya Paloh mengingatkan kepada penegak hukum untuk tidak mempermainkan hukum.

“Jangan mencari-cari kesalahan yang tidak perlu dicari, yang kita butuh ketenangan, kita butuh stabilitas negeri ini kita sayang negeri ini, kita mau progres pembangunan berlanjut untuk kemakmuran dan keadilan bangsa ini,” kata dia.

Pesan lainnya, Surya Paloh meminta seluruh kadernya untuk siap dalam menghadapi berbagai hal, termasuk tantangan yang lebih besar.

“Kita tetap akan menghadapi tantangan itu tapi dengan niat yang baik, konsistensi pikiran dan harapan kita dan selalu tetap mengedepankan semangat kemampuan profesionalisme, dan idealisme moralitas kita. Insya Allah kita akan mampu mengatasi itu semua,” jelasnya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga kader NasDem, Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus korupsi program BAKTI Kominfo pada 27 Juni 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sidang (perdana) pada 27 Juni 2023,” kata Humas PN Jakarta Pusat Zulkifli Atjo saat dikonfirmasi, Rabu (21/6).

Johnny G Plate disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung menduga telah terjadi kerugian keuangan negara mencapai Rp8,032 triliun. Selain politikus NasDem itu, ada delapan orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BAKTI Kominfo.

(mir/ain)


[Gambas:Video CNN]