BNN Sleman – BNN Kabupaten Sleman kembali melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka pelaporan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 (04/07/2023). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Sembada Setda Sleman dengan melibatkan 30 PIC perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Selain untuk mengetahui progres pelaksanaan RAN P4GN, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BNN Kabupaten Sleman dalam hal P4GN. Sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020, tugas BNN adalah melakukan pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan RAN P4GN oleh Pemerintah Daerah.
Kepala BNN Kabupaten Sleman Siti Alfiah, S.Psi, SH, MH mengapresiasi atas partisipasi setiap OPD dalam pelaksanaan RAN P4GN. PIC disetiap OPD diharapkan secara berkala melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Sleman, sehingga setiap terdapat permasalahan terkait RAN P4GN bisa segera disolusikan. Sebagaimana Instruksi Presiden bahwa penanganan permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN saja, akan tetapi harus melibatkan berbagai komponen, termasuk Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu dengan memanfaatkan berbagai momen dan metode, setiap OPD diharapkan turut berperan dalam mensukseskan pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2023.
