Tag: Tahun

BNNK Sleman Dilibatkan Dalam FGD Perencanaan Arah Kebijakan Dan Sasaran Pokok RPJPD Tahun 2026 – 2045 Pemkab Sleman

BNN Sleman – Selain sebagai lembaga vertikal di daerah, BNN Kabupaten Sleman juga merupakan anggota FORKOPIMDA Pemerintah Kabupaten Sleman. Keberadaan BNN Kabupaten Sleman tersebut tentu mempunyai tugas yang tidak ringan, yaitu melakukan upaya P4GN khususnya di wilayah Kabupaten Sleman. Hingga saat ini sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui beberapa OPD masih berjalan dengan baik. Beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman turut melibatkan BNN Kabupaten Sleman didalamnya. Hal tersebut bukan lain adalah untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Hari ini, BNN Kabupaten Sleman yang diwakili oleh Titus Pranoto Wibowo, M.Si turut diundang dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Perencanaan Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD Tahun 2026 – 2045 khususnya yang berkaitan dengan kegiatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman dimana  didalamnya terdapat rencana penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan P4GN (18/09/23). Oleh sebab itu dibutuhkan keterlibatan BNN Kabupaten Sleman sebagai lembaga yang fokus menangani permasalahan narkoba. Kegiatan ini diselenggarakan di ruang rapat Kinanthi BAPPEDA Kabupaten Sleman dengan melibatkan perwakilan OPD Pemkab Sleman dan lembaga vertikal khususnya mitra kerja Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman.

Masuk Usia 25 Tahun, PAN Pastikan Lebih Terlibat Aktif Majukan Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, memasuki usia ke-25 tahun partainya akan lebih aktif lagi dalam upaya memajukan negara dan bangsa Indonesia. Hal tersebut pun dilakukan dengan mengikuti perkembangan zaman.

“Paska 25 tahun Partai Amanat Nasional berdiri, PAN harus terlibat aktif dalam upaya memajukan bangsa dan negara, memastikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, menciptakan tatanan bernegara yang adil dan berdaulat, sebagaimana visi Partai Amanat Nasional untuk bangsa ini ke depan adalah kemajuan dan kedaulatan,” tutur Zulhas di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Setelah 25 tahun berdiri, lanjut Zulhas, PAN kini menjadi partai yang terbuka dan progenerasi muda. Meski terlahir dari rahim Muhammadiyah, sejatinya perjuangan ormas Islam tersebut adalah untuk kebaikan bangsa Indonesia dan bahkan seluruh umat manusia.

“Sekolah Muhammadiyah tidak pernah nanya saudara dari ormas mana? suku apa? apa agamanya? Di Kupang 7 ribu mahasiswanya, 6 ribu teman-teman kita yang beragama Nasrani di Muhammadiyah. Maka, inklusifitas PAN hari ini perjuangan yang niscaya. PAN milik NU, PAN milik Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, PAN milik LDII, bahkan PAN melintasi batas-batas ormas, agama, Suku, bahasa, warna kulit. PAn adalah milik anak bangsa sebagaimana logo kami matahari,” jelas dia.

Menurut Zulhas, filosofi matahari adalah memberikan kasih sayang, kehidupan, cinta, kepada siapa saja tanpa pandang bulu. Anak-anak muda dari Sabang sampai Merauke pun diklaimnya telah berbondong-bondong masuk PAN.

“Lihat tadi muda semua, kenapa? karena partai ini menerapkan kultur demokrasi, egaliter, merit system, di samping mengakomodasi dan mangakselerasi keterlibatan generasi baru politik Indonesia. Bahkan PAN dikenal partai gaul Pak Prabowo. Coba tadi apa itu, PAN, PAN, PAN selalu terdepan. Hampir semua anak-anak muda gemar (lagu itu) Pak,” ujarnya.

 

Gerindra Sebut Jokowi Akan Hapus Kebijakan PPDB Sistem Zonasi Tahun Depan

Muhadjir menilai sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

“Nanti balik kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian memang karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota, punya kursi, punya hak memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit,” kata dia.

Bahkan, menurut dia, belajar dari sistem lama guru juga ikut berlomba-lomba untuk dapat mengajar di sekolah negeri favorit.

Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena “kastanisasi” sekolah negeri.

“Ada sekolah-sekolah tertentu yang diperebutkan habis-habisan sementara ada sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Itu yang dulu kita hilangkan dengan basis zonasi,” ujar dia yang dilansir dari Antara.

Lebih lanjut, menurut Muhadjir, kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

“Kalau sampai sekarang masih ada pandangan orang tua berebut sekolah tertentu ya berarti jangan salahkan sistemnya, yang salah itu mestinya pemerintah daerahnya kenapa sudah enam tahun kok belum bisa menciptakan pemerataan pendidikan di tempatnya,” kata Muhadjir Effendy.

Meski demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi atau bahkan diganti.

“Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan,” kata dia.

Dia menekankan bahwa munculnya sistem zonasi bukanlah keputusan pemerintah secara sepihak, melainkan berdasar hasil kajian Balitbang Kemendikbud serta rekomendasi dari ombudsman.

“Jadi bukan perorangan, sehingga kalau memang mau dihilangkan silakan tapi juga harus melalui prosedur yang benar. Tidak ada klaim bahwa itu (sistem zonasi) karya siapa,” ujar Muhadjir.

Kasus Obesitas di Indonesia Melonjak dalam 10 Tahun Terakhir, Termasuk Sebagai Penyakit yang Perlu Diintervensi

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan kasus obesitas di Indonesia meningkat signifikan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dari 10,5 persen pada 2007 menjadi 21,8 persen pada 2018.

“Obesitas saat ini telah digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti yang dilansir dari Antara, Minggu (9/7/2023).

Ia mengatakan obesitas merupakan masalah multifaktor yang dipengaruhi peningkatan asupan energi, perubahan pola makan dari tradisional ke modern, urbanisasi, dan penurunan aktivitas fisik. Faktor tersebut didukung oleh kontribusi faktor lain seperti aspek sosial ekonomi, budaya, perilaku dan lingkungan.

Selain itu, kata Eva, obesitas juga dipicu oleh kurangnya aktivitas fisik berkaitan dengan fenomena khas daerah urban yaitu berkurangnya ruang publik sebagai arena bermain dan berolahraga.

Kemudahan mengakses sarana modern berteknologi tinggi, menurutnya, juga menjadi faktor penyebab kurangnya aktivitas fisik remaja, terutama di perkotaan.

Kemenkes mengklasifikasikan obesitas sebagai faktor risiko penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, jantung, kanker, hipertensi, dan penyakit metabolik maupun nonmetabolik lainnya.

Eva mengatakan obesitas berkontribusi pada penyebab kematian akibat penyakit kardiovaskular sebesar 5,87 persen dari total kematian, penyakit diabetes dan ginjal 1,84 persen dari total kematian.

Kemenkes, lanjutnya, berupaya menahan laju prevalensi obesitas di Indonesia tetap sebesar 21,8 persen hingga akhir tahun 2024 sesuai indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

 

Rakor dan Sinkronisasi Pelaporan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Bagi OPD Pemkab Sleman

BNN Sleman – BNN Kabupaten Sleman kembali melaksanakan rapat koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka pelaporan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 (04/07/2023). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Sembada Setda Sleman dengan melibatkan 30 PIC perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Selain untuk mengetahui progres pelaksanaan RAN P4GN, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan BNN Kabupaten Sleman dalam hal P4GN. Sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020, tugas BNN adalah melakukan pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan RAN P4GN oleh Pemerintah Daerah.
Kepala BNN Kabupaten Sleman Siti Alfiah, S.Psi, SH, MH mengapresiasi atas partisipasi setiap OPD dalam pelaksanaan RAN P4GN. PIC disetiap OPD diharapkan secara berkala melakukan koordinasi dengan BNN Kabupaten Sleman, sehingga setiap terdapat permasalahan terkait RAN P4GN bisa segera disolusikan. Sebagaimana Instruksi Presiden bahwa penanganan permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN saja, akan tetapi harus melibatkan berbagai komponen, termasuk Pemerintah Daerah. Oleh sebab itu dengan memanfaatkan berbagai momen dan metode, setiap OPD diharapkan turut berperan dalam mensukseskan pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2023.

Hwasa MAMAMOO Dikabarkan Pacaran 5 Tahun dengan Pebisnis

Jakarta, CNN Indonesia

Hwasa MAMAMOO dikabarkan pacaran dengan pebisnis. Tak hanya itu, hubungan tersebut juga diberitakan sudah berlangsung lima tahun terakhir saat pebisnis yang disebut sebagai Mr. A ini bekerja di industri musik.

Sports Seoul pada Jumat (30/6) memberitakan Mr. A awalnya tak menerima perhatian dari Hwasa karena status figur publik sang musisi dan juga perbedaan usia di antara keduanya.

Sumber mengatakan pasangan itu memiliki perbedaan usia 12 tahun. Pebisnis A merupakan kelahiran 1983, sedangkan musisi bernama lengkap Ahn Hye-jin itu kelahiran 1995.

“Dia (Mr. A) tidak dengan mudah menerima kasih sayang dari Hwasa karena dia (Hwasa) adalah figur publik terkenal yang 12 tahun lebih muda darinya,” kata sumber.

“Saya pikir ada banyak kekhawatiran karena perbedaan usia dan fakta bahwa ada perbedaan antara selebriti dan warga biasa.”

[Gambas:Video CNN]

Namun pada akhirnya, pebisnis itu membuka hati sepenuhnya untuk Hwasa dan menjalin hubungan dengan sang penyanyi. Mr. A disebut memainkan peran pendukung yang signifikan dalam kehidupan Hwasa.

“Ketika Hwasa ingin membuat keputusan besar, dia (Mr. A) dengan senang hati memberikan nasihat. Dia punya peran mentor untuknya (Hwasa),” tutur sumber tersebut.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hwasa terkait kabar hubungannya dengan pebisnis tersebut.

Hwasa melakoni debut sebagai anggota MAMAMOO pada 2014 silam. Ia bergabung dengan girl group yang beranggotakan Solar, Moonbyul, dan Wheein.

Selain bersama MAMAMOO, Hwasa juga aktif sebagai artis solo yang debut dengan merilis TIWT dan melanjutkan proyek solo dengan merilis Etended Plays (EP) berjudul Maria pada 2020, diikuti album Guilty Pleasure pada 2021.

Pada 27 Juni, Hwasa resmi mengakhiri kontrak eksklusif bersama RBW, agensi yang menaungi dirinya bersama member MAMAMOO lainnya.

Namun, RBW memastikan Hwasa masih akan terlibat dalam kegiatan MAMAMOO sebagai grup. RBW menyatakan akan tetap berkoordinasi dan mendukung aktivitas Hwasa sebagai anggota girl group tersebut.

Pada saat bersamaan, Hwasa juga dikabarkan tengah diincar P Nation, label yang didirikan PSY. Namun, belum ada konfirmasi mengenai putusan akhir sang musisi.

(chri)




Heryanto Tanaka, Penyuap Hakim Agung Divonis 6,5 Tahun Penjara

Liputan6.com, Jakarta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka divonis 6 tahun 6 bulan penjara denda Rp750 ribu subsider 6 bulan penjara dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung menyatakan Heryanto Tanaka terbukti bersalah menyuap beberapa hakim agung melalui tim kuasa hukumnya yakni Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

“Pidana badan 6 tahun 6 bulan (penjara), pidana denda Rp750 juta subsider 3 bulan,” ujar Ali dalam keterangannya, Senin (26/6/2023).

Ali mengatakan Heryanto terbukti melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK yang menuntut hakim memvonis Heryanto Tanaka pidana 8 tahun 6 bulan penjara denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara itu, debitur KSP Intidana lainnya, Ivan Dwi Kusuma Sujanto divonis 5 tahun 6 bulan penjara denda Rp750 juta sibsider 3 bulan kurungan. Ivan juga dinyatakan terbukti bersalah menyuap beberapa hakim agung.

“Pidana badan 5 tahun 6 bulan, pidana denda Rp 750 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ali.

Ali mengatakan, vonis Ivan juga lebih rendah dari tuntutan. Menurut Ali, jaksa KPK menuntut hakim menjatuhkan vonis 8 tahun denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Ivan.

Ivan dinyatakan terbukti melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menjadi hakim agung pertama yang dijerat KPK atas dugaan suap penanganan perkara di MA.

6 Ucapan Ulang Tahun Jokowi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hingga Prabowo Subianto

Menteri BUMN Erick Thohir juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-62 untuk Presiden Jokowi. Bahkan Erick Thohir menyebutkan sosok Presiden Jokowi adalah guru panutan tempat belajar.

“Selamat ulang tahun yang ke-62, Pak Presiden. Sosok Pak Jokowi bagi saya bukan hanya sosok pemimpin yang visioner, pemimpin yang selalu berjuang untuk kemakmuran rakyat. Selain itu, beliau juga guru panutan tempat saya belajar,” tulis Erick.

Erick belajar menjadi seorang pemimpin, belajar rendah hati, bahkan belajar menjadi orangtua yang baik.

“Indonesia beruntung memiliki presiden yang membuat kita bangga dan yakin dengan kemampuan bangsa kita,” tulis dia.

Erick Thohir juga mengucapkan apresiasi atas kerja keras Presiden Jokowi untuk membawa Indonesia melompat jauh ke depan.

“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Bapak yang telah membawa Indonesia melompat jauh ke depan. Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan keberanian untuk mengemban tugas yang mulia ini,” jelas dia.

Lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga mengucapkan selamat ulang tahun ke-62 untuk Presiden Jokowi.

“Selamat ulang tahun yang ke-62 untuk Bapak Presiden @jokowi. Barakallah fill umrik. Semoga keberkahan dan kesehatan selalu menyertai,” tulis Sandiaga.

Selain itu, Sandiaga Uno juga mengajak Presiden Jokowi untuk ikut ngopi bareng di PRJ mengingat perayaan ulang tahun yang berdekatan. Sandiaga Uno berulang tahun pada 28 Juni 1969.

“Karena ulang tahun berdekatan, hanya beda seminggu, masih sama di bulan Juni dan zodiaknya pun sama, bagaimana jika kita ngopi lagi, seraya menggeliatkan ekonomi kreatif seperti pekan lalu di PRJ,” tulis Sandiaga.

 

Balita 3 Tahun di Samarinda Positif Sabu, Tak Bisa Tidur Selama Dua Hari

Liputan6.com, Jakarta – Seorang balita di Samarinda diketahui positif narkoba jenis sabu diduga usai meminum air yang diberikan tetangganya.

Melly Pamela, ibu korban menceritakan awal mula peristiwa anaknya dinyatakan positif sabu. Ia dan anaknya diminta datang ke rumah tetangganya. Ketika itu, anaknya haus dan Melly meminta air minum ke tetangganya itu.

“Selasa sore tetangga saya chat minya saya ke rumahnya untuk cabut uban. Di sana, anak saya haus, dan tuan rumah mengasih saya botol (air mineral) isinya sudah setengah airnya,” kata Melly yang merupakan ibu dari balita tersebut, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, Senin (12/6/2023).

Melly mengatakan, usai meminum air yang diberikan tetangganya, anaknya tidak bisa tidur selama dua hari. Selain itu, korban juga tidak mau makan. Padahal, usai pulang dari rumah tetangga, anaknya tidak mengonsumsi apa-apa lagi.

“Tapi kok sudah jam 9 malam sampai jam 12 malam tidak mau tidur. Paginya saya menghubungi lagi teman saya, saya chat, mba ini air apa yang dikasih ke anak saya?” ucap Melly.

Melly kemudian menanyakan perihal air yang diberikan tetangganya kepada anaknya itu. Menurut Melly, si tetangga mengaku bahwa air tersebut dibeli dari warung. Namun Melly bingung, kata orang-orang ini seperti efek narkoba. Lalu Melly mengatakan, ingin memeriksakan ke Badan Nakortika Nasional (BNN) setempat.

Kemudian pada Rabu 8 Juni 2023, didampingi Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun bersama orangtua korban dan sang anak periksa ke RS Jiwa Samarinda.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Dyah Lestari menuntut hukuman yang berat kepada orang yang diduga memberikan minum kepada sang anak.

“Ini korban masih kecil, masa depan anak terancam, organ-organnya akan terganggu. Ini masih terus diobservasi masih dikontrol lagi kesehatan anak seperti apa,” katanya.