Tag: Utang

DPR Kritik Kemhan soal Utang Pesawat Tempur KFX

Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengkritik Kementerian Pertahanan (Kemhan) soal utang dalam proyek kerja sama pengembangan jet tempur Korea Fighter X (KFX) dan Indonesia Fighter X (IFX) bersama Korea Selatan.

Menurut Farhan, tunggakan yang ada dalam proyek itu menunjukkan Kemhan tidak memiliki program riset dan pengembangan, sehingga lebih memprioritaskan membeli alutsista langsung.

“Kasus KFX/IFX menunjukkan bahwa Kemenhan tidak memiliki program riset dan pengembangan. Maka KFX/IFX tidak menjadi prioritas. Kemenhan memilih membeli alutsista, karena lebih murah dan lebih mudah mendapatkannya,” kata Farhan saat dihubungi, Selasa (18/7).

Farhan mengatakan ada dua pilihan yang bisa diambil pemerintah dalam proyek ini. Pertama, jika ingin menarik diri, akan ada penalti finansial dan Indonesia tidak akan dapat akses pada hasil litbang KFX/IFX.

“Kedua, jika mau melanjutkan, maka keikutsertaan di KFX/IFX harus disesuaikan dengan postur dan orientasi alutsista Minimum Essesntial Force 2024.
Artinya keputusan 100 persen ada di Kemenhan,” katanya.

Pekan lalu, Presiden Jokowi sempat menyorot soal utang dalam proyek itu. Jokowi mengaku akan mengecek ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Mengenai KFX, nanti saya tanyakan ke Menteri Keuangan statusnya sampai di mana,” kata Jokowi usai peresmian Tol Cisumdawu, Sumedang, Selasa (11/7).

Indonesia menjalin kerja sama dengan Korea Selatan dalam pengembangan jet tempur KFX/IFX. Dua negara bersepakat dalam proyek US$8 miliar atau Rp121,35 triliun.

Dalam proyek itu, Indonesia akan mendapatkan transfer teknologi jet tempur. Proyek itu diperkirakan akan memproduksi 120 unit jet tempur untuk Korsel dan 48 unit jet tempur untuk Indonesia. Sesuai kesepakatan, RI menanggung 20 persen pembayaran.

Dubes RI untuk Korsel, Gandi Sulistyo sebelumnya mengatakan proyek kolaborasi antara kedua negara terus berlanjut setelah sempat mandek selama beberapa tahun.

Gandi mengatakan pemerintah bahkan telah menempatkan dua pilot Indonesia di Negeri Ginseng untuk menjalani uji terbang dan kelayakan sebelum jet tempur ini diproduksi massal.

“Indonesia telah menempatkan dua tes pilot dari TNI AU –dari 4 yang disiapkan– yang bergabung dengan 32 engineer PTDI [PT Dirgantara Indonesia] yang tergabung dalam program KF-21/IFX ini,” kata Gandi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/2).

(yoa/gil)


[Gambas:Video CNN]



Prabowo Janji Selesaikan Tunggakan Utang Pembelian Pesawat Tempur Buatan Korsel

Dalam proyek itu, Indonesia tidak hanya membeli pesawat tempur dari Korea Selatan, tetapi juga berupaya mendapatkan transfer teknologi dari pengembangan Pesawat Tempur KF-21 Boramae.

Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Pertahanan mengirim setidaknya 37 ahli dan teknisi, serta dua personel test pilot bersertifikasi internasional dari TNI AU untuk mendapatkan alih teknologi di Korea Selatan.

Pemerintah Indonesia menargetkan mengirim 100 ahli/teknisi dalam model rotasi ke Korea Selatan untuk alih teknologi dalam periode 2021 sampai dengan pertengahan 2026. Walaupun demikian, Indonesia masih menunggak utang sebesar 671 juta dolar AS dari total komitmen 1,3 miliar dolar AS untuk mendanai proyek gabungan dengan Korea Selatan itu.

Terkait pembayaran itu, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra pada awal 2023 menegaskan KFX/IFX merupakan program nasional sehingga komitmen terhadap mekanisme pembayarannya cost share agreement (CSA) seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian terkait.

Peraturan Presiden (Perpres) No. 136/2014 tentang Program Pengembangan Pesawat Tempur IF-X mengatur kementerian terkait meliputi Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Ristek, Panglima TNI, dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dalam aturan yang sama, Pasal 23 Perpres No. 136/2014 mengatur soal pendanaan, yaitu pembiayaan skema CSA untuk proyek pesawat tempur itu dibebankan kepada APBN sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

Blak-blakan InJourney Soal Utang Rp4,6 T Proyek Mandalika

Jakarta, CNN Indonesia

Holding BUMN pariwisata dan aviasi InJourney blak-blakan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika. Sementara, Rp143 miliar sisanya untuk pengembangan KEK Sanur, Denpasar, Bali.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif. Ia menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan.

Saat itu, pendapatan dari airport dalam posisi negatif.

Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

“Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan,” ucap Erick.

Belakangan, Komisi VI DPR telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis (15/6) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun buka suara soal usulan PMN Rp1,19 triliun untuk InJourney. Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Adapun RUU APBN baru akan diresmikan pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.

“Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN,” ucap Sri Mulyani.

(mrh/chs)


[Gambas:Video CNN]